Dirut Tirtanadi: Tidak Ada Kenaikan Tarif Hanya Perubahan Sistem Pencatatan

Dirut PDAM Tirtanadi menyampaikan

topmetro.news – Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi didampingi Direktur Administrasi dan Keuangan Feby Milanie, menyampaikan klarifikasi ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumut, Senin (22/3/2021), di Kantor Ombudsman Jalan Sei Besitang No. 3 Medan.

Klarifikasi tersebut terkait adanya laporan pelanggan PDAM Tirtanadi.

Turut serta antara lain, Kadiv Sekretaris Perusahaan Humarkar Ritonga, Kadiv Hubungan Langganan (Hublang), Kadiv Transmisi dan Distribusi Muhri Febriyanto, beserta staf lainnya.

“Pelanggan tidak perlu risau. Karena hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif. Hanya perubahan sistem pada pencatatan dan kami sudah menyiapkan solusinya,” kata Kabir Bedi.

Kabir Bedi menegaskan bahwa PDAM Tirtanadi hingga saat ini tidak ada menaikkan tarif air. Yang ada perubahan sistem pencatatan dari manual ke sistem android yang bertujuan untuk lebih akuratnya pencatatan meter. Sehingga ke depannya, pencatatan meter akan lebih baik.

Menurut Kabir Bedi, PDAM lainnya di Indonesia, sudah melakukan pencatatan dengan sistem android ini.

“Memang kami sangat memahami yang dialami oleh pelanggan akibat dari perubahan sistem ini, untuk itu kami tidak tinggal diam. Dan akan proaktif mendatangi pelanggan yang mengalami lonjakan akibat perubahan sistem ini,” ungkap Kabir Bedi.

Terobosan PDAM Tirtanadi

Selain itu, sambung Kabir Bedi, Manajemen Tirtanadi terus melakukan terobosan program kerja untuk peningkatan pelayanan yang prima kepada pelanggan. Maka itu, ungkap Kabir Bedi lagi, PDAM Tirtanadi akan membangun Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) untuk menambah debit air sesuai kebutuhan hingga 12.500 liter/detik.

“Saat ini PDAM Tirtanadi memiliki sekitar 7.000 liter/detik. Yang kita perlukan 12.500 liter/detik. Insya Allah pada tahun 2025 akan terpenuhi,” ujar Kabir Bedi.

Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengharapkan Manajemen Tirtanadi dapat menyelesaikan permasalahan lonjakan rekening pelanggan dengan baik. Sehingga pelanggan tidak merasa rugi.

“Kami berharap kepada Pak Dirut serta jajaran dapat menyelesaikan permasalahan laporan pelanggan yang masuk ke Ombudsman. Hingga saat ini berjumlah 52 laporan pengaduan yang telah melengkapi berkas,” kata Abyadi Siregar.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment